Selasa, 12 September 2017

Musrenbang Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Adopsi Kepentingan Warga

Saung Panenjoan Balarea = Antusiasme warga desa Bojongrangkas untuk melaksanakan Musrenbang tingkat desa sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari tingkat kehadiran dari utusan RT masing - masing.
RW maupun dusun yang berada di desa Bojongrangkas kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
Musrenbang yang digelar dikantor desa pada hari Rabu (13/09),Dibuka oleh Nanang ,,Kepala desa Bojongrangkas dan di hadiri pihak Kecamatan yang di hadiri Kasiepem  kecamatan Ciampea ,Banbinkamtibmas dan Babinsa serata masyarakat desa Bojongrangkas
Adapun yang di bahas dalam kegiatan tersebut perihal pemaparan dan pengusulan rencana pembangunan desa 2018 serta pemberihan arahan dan petunjuk bagi masyarakat desa Bojongrangkas dalam kegiatan sehari - hari perihal masalah keamanan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan. Pelaksanaan kegiatan musrembang berjalan dengan aman dan lancar
  Soga AbduL Rojak  dalam kesempatan ini mengusulkan kepada Anggota BPD Desa Ciampea untuk membuat peraturan Desa tentang lingkungan hidup disebabkan aliran sungai Cikarang hawatir tidak dapat dipergunakan karena hulu sungai ini banyak sampah yang menggunung dan di harapkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan
Soga menambahkan dalam musrembang ini selain rencana pembangunan infra struktur, seyogyanya dapat juga membangun Sumber Daya Manusianya harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten Bogor
Dalam sambutannya Kasiepem kecamatan Ciampea mengatakan Pembangunan (musrembang) Desa sangat penting manfaatnya. Karena lewat musembang desa pemerintah daerah bisa secara langsung mengadopsi apa yang menjadi kepentingan masyarakat terlebih khusus terkait pembangunan di desa tersebut. 
“Selain lewat musrembang desa, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung,” ujar Setiawan saat dimintai tanggapan terkait kegiatan musrembang yang sekarang ini mulai digelar 
Menurut pria low profile ini banyak fakta di lapangan dengan musrembang desa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat telah dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Buktinya pembangunan infrastruktur public yang sudah hampir merata,” tandasnya. Musrembang desa, lanjutnya, merupakan pilar dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ibaratnya musrembang desa sebagai pondasi awal sebelumnya penyusunan APBD,” pungkasnya. //Ki Eling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar